Senin, 11 Mei 2009

Mari Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Mari Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Bangsa Indonesia beruntung memiliki bahasa Indonesia yang berkududukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia digunakan sebagai lambang idendtitas nasional, lambang kebanggaan nasional, alat pemersatu bangsa dan alat komunikasi antarsuku bangsa. Sedangkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa administrasi negara, bahasa pengantar di lembaga pendidikan dan sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.

Keberhasilan bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tak terlepas dari perjuangan pemuda generasi tahun 20-an melalui ikrar Sumpah Pemuda. Ikrar Sumpah Pemuda merupakan peristiwa penting sebab melibatkan kepentingan kehidupan nasional dan generasi muda. Sumpah Pemuda juga menyatakan kebulatan tekad sosial, budaya dan politik yamg menjiwai perjuangan generasi Indonesia pada masa sekarang. Karena itu, Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang amat penting, baik pada masa itu dan lebih-lebih bagi pertumbuhan bangsa Indonesia di masa sekarang dan mendatang.

Sumpah Pemuda merupakan jaringan pernyataan kebulatan tekad yang dijalin oleh tiga unsur yang berkaitan erat dan memiliki hubungan timbal balik. Tiga unsur tersebut adalah bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Amran Halim berpendapat bahwa penghayatan dan penerapan isi dan semangat ketiga unsur itulah yang dimaksud dengan pembinaan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pembinaan bahasa Indonesia adalah proses sosial budaya dan kebahasaan yang bertujuan menempatkan bahasa Indonesia pada kedudukannya yang terhormat dalam kemasyarakatan bangsa Indonesia.

Masalah pembinaan bahasa Indonesia adalah masalah yang menyangkut pemeliharaan bahasa Indonesia. Sedangkan salah satu wujud pembinaan bahasa Indonesia adalah terselenggaranya pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masalah pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah masalah nasional Indonesia.

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa cocok dengan situasi pemakaiannya. Ada dua situasi pemakaian bahasa, yaitu situasi resmi dan tidak resmi. Situasi resmi adalah situasi kebahasaan yang berkaitan dengan masalah kedinasan, keilmuan, berbicara di depan umum dan berbicara dengan orang dihormati misalnya mengajar, surat-menyurat, membuat laporan, karya ilmiah, berbicara dengan atasan dan guru. Pada situasi seperti ini selain sebagai alat komunikasi, bahasa juga sebagai alat untuk menyampaikan gagasan. Karena itu, perlu menggunakan bahasa baku. Sedangkan situasi tidak resmi adalah pemakaian bahasa dalam pergaulan sehari-hari dengan masalah pokok keseharian. Obrolan di warung, tawar-menawar di pasar adalah contoh situasi kebahasaan tidak resmi. Pada situasi seperti ini, bahasa hanyalah merupakan alat komunikasi. Asal lawan bicara memahami maksud pembicaraan memadailah bahasa tersebut. Penyimpangan kaidah bukanlah hal yang tercela benar, asal pelanggaran tidak mengubah makna. Bahkan penyisipan bahasa asing atau daerah bukanlah suatu hal yang tidak mustahil.

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya selalu menaati kaidah bahasa Indonesia (baku). Menurut Suwito, ada beberapa ciri kebahasaan ragam baku antara lain kebakuan ejaan, peristilahan, kosakata, tata bahasa dan lafal. Ragam baku bahasa Indonesia ialah bahasa Indonesia yang tata cara dan tertib penulisannya mengikuti ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan serta tertib dalam pembentukan istilahnya yang berpedoman kepada pedoman umum pembentukan istilah bahasa Indonesia. Bahasa baku harus menggunakan kata-kata baku seperti bagaimana, mengapa, memberi bukannya gimana, kenapa, kasih dan sebagainya. Selain itu, bahasa baku harus taat asas pada kaidah ketatabahasaan yaitu konsisten menggunakan hukum diterangkan menerangkan pada pembentukan kata serta menggunakan subjek predikat dalam pembentukan kalimat. Pada bahasa lisan, ragam baku bahasa Indonesia adalah ragam bahasa yang relatif bebas dari atau sesedikit mungkin diwarnai oleh lafal bahasa daerah atau dialek setempat.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai situasinya dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Berdasar asumsi ini, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi pemakai bahasa Indonesia agar pemakaian bahasa Indonesia-nya baik dan benar. Syarat tersebut adalah memahami secara baik kaidah bahasa Indonesia dan memahami benar situasi kebahasaan yang dihadapi. Seseorang yang menggunakan bahasa baku dalam situasi resmi dan menggunakan ragam tidak baku dalam situasi tidak resmi adalah orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena sesuai dengan fungsi dan situasinya.

Agar bisa memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar, maka perlu adanya sikap positif para pemakai bahasa Indonesia. Menurut Garvin dan Mathiot, sikap ini setidaknya mengandung tiga ciri pokok yaitu kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan adanya norma bahasa. Kesetiaan adalah sikap yang mendorong masyarakat untuk mempertahankan kemandirian bahasanya. Kebanggaan bahasa adalah sikap yang mendorong orang atau sekelompok menjadikan bahasanya sebagai identitas pribadi atau kelompoknya sekaligus membedakan dengan yang lain. Sedangkan kesadaran adanya norma adalah sikap yang mendorong penggunaan bahasa secara cermat, korek, santun dan layak. Kesadaran demikian merupakan faktor yang menentukan dalam perilaku tutur. Sikap tidak ada gairah untuk mempertahankan kemandirian bahasanya, mengalihkan kebanggaan kepada bahasa lain yang bukan miliknya dan sikap tidak memelihara cermat bahasa dan santun bahasanya harus dicegah karena akan merugikan pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.

Karena itu, sebagai wujud penghargaan dan perhormatan terhadap pahlawan bangsa yang telah mencetuskan ikrar Sumpah Pemuda, marilah kita tumbuh kembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. **

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

BAGIAN SATU

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

"Apa dan bagaimana wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?" Pertanyaan itu kerap muncul ketika kita berbicara bahasa Indonesia di masyarakat.

Dalam kegiatan "Pintu Terbuka Tahun 1984", yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, muncul sebuah petanyaan dari seorang pengunjung, "Apa dan bagaimanakah wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?".

Bahasa yang Baik

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa

Bahasa yang Benar

Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.

Oleh karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, pentaan penalaran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan.Kaidah-kaidah itu diungkapkan lebih lanjut pada bagian lain, dengan dilengkapi contoh yang salah dan contoh yang benar.

Bahasa yang Baik dan Benar

Bahasa Indonesia yang baik dan benar adaah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yan berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.

Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita akan menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang sambil membimbing anak-anak belajar berenang. Akan tetapi, tentu kita akan mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat, dan seorang laki-laki mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada saat ia menghadiri suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat, aau pada saat menghadiri sidang DPR.

Akan sangat ganjil bukan, jika pakaian yang disetrika, sepatu mengkilap, dasi, dan sebagainya itu digunakan untuk berenang. Demikian juga kita akan dinilai sebagai orang yang kurang adab jika menghadiri acara dengar pendapat di DPR dengan pakaian renang karena di sana ada ketentuan yang sudah disepakati bahwa siapa pun yang akan menghadiri acara resmi di DPR harus berpakaian rapi. Barangkali kita masih ingat kasus seorang pengusaha sukses, yang oleh petugas protokol ditolak menghadiri acara dengar pendapat di DPR karena pengusaha yang "nyentrik" itu tidak menggunakan pakaian rapi.

Kalau contoh itu dianalogikan dengan pemakaian bahasa, betapa ganjilnya percakapan seorang suami dengan istrinya jika berlangsung seperti berikut:

Suami: "Bu, bolehkan Bapak bertanya, apakah Ibu sudah menyiapkan hidangan untuk makan siang hari ini?"
Istri : "Ya tentu saja. Saya sudah masak nasi lengkap dengan sayur kesenangan Bapak, dan sekarang silakan Bapak menikmati hidangan itu. Silakan Bapak menikmati hidangan yang sudah disiapkan"
.Suami: "Mari Bapak cicipi makanan ini. Oh, menurut hemat Bapak, seandainya Ibu menambahkan sedikit garam ke dalam sayur ini, pasti sayur tersebut akan lebih lezat.
"Istri : "Mudah-mudahan pada kesempaan lain Ibu dapat membuat sayur yang lebih enak sesuai dengan saran Bapak."

Sebaliknya, bagaimana pendapat Anda jika seorang mahasiswa (pembicara) bertanya kepada seorang dosen (pendengar) tentang materi kuliah yang diberikan dosen (objek), pada saat kuliah (waktu), di kampus (tempat), dalam situasi belajar-mengjar (resmi) sebagai berikiut: "Maaf Mas, gue kepengen usul, coba jelasin dulu dong garis besar kuliah kita, apakah sudah sesuai kurikulum universitas kita?"

Kedua contoh rekaan itu dapat dikatakan tidak tepat. Contoh pertama sangat menggelikan karena pada situasi santai digunakan bahasa yang resmi sehingga terasa kaku; kasus kedua juga sagat tidak tepat karena pada situasi formal digunkan kata-kata dialek dan struktur yang tidak baku (ditetak miring) sehingga mirip percakapan di warung kopi. Kedua contoh itu tidak baik dan tidak benar karena bahasa yang digunakan tidak sesuai dengan situasi pemakaian, lagi pula tidak sesuai dengan kaidah bahasa.

Begitu pula dengan pemakaian lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, Batak, dan Banjar dalam bahasa Indonesia pada situasi resmi dan formal sebaiknya dikurangi.

Kata memuaskan diucapkan (memusaken); pendidikan yang dilafalkan (pendidi'an) bukan lafal bahasa Indonesia. Kata kakak yang dilafalkan (kakak?); kata mie dilafalkan (me) tidak cocok dengan lafal bahasa Indonesia.

Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah terbiasa mengucapkan kata logis dan sosiologi menjadi (lohis) dan (sosiolohi). Ada lagi yang melafalkan kata sukses menjadi (sakses); produk menjadi (prodak); dan sebagainya.

Dalam sebuah papan nama tertulis, Dana Proyek ini berasal dari dana yang di himpun dari pajak yang anda bayar, imbuhan di pada kata di himpun ditulis terpisah, padahal seharus serangkai yakni dihimpun. Sapaan anda seharusnya diawali dengan huruf besar; Anda.

Pemakaian kata daripada dalam kalimat, Saya tahu persis daerah ini merupakan basis daripada PKI tidak tepat. Ungkapan basis daripada PKI termasuk ungkapan yang menyatakan milik tidak perlu menggunakan daripada. Begitu juga dalam kepemilikikan yang lain, seperti Pemimpin daripada PLO, ketua dairpada KUD, pintu daripada rumah dan seterusnya.

Dalam bahasa Indonesia daripada digunakan dalam perbandingan, seperti Sikap Pemimpim PLO lebih keras daripada sikap Presiden Mesir dalam menghadapi Israel